kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kadin minta aparat pajak tak usah periksa 2 kali


Jumat, 27 Oktober 2017 / 06:05 WIB
Kadin minta aparat pajak tak usah periksa 2 kali


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha yang tergabung dalam Kadin, Kamis (26/10) petang ke Istana untuk menemui Presiden Jokowi. Kepada presiden mereka mengeluhkan beberapa masalah yang selama ini mengganggu mereka dalam menjalankan bisnis.

Salah satu yang mereka keluhkan adalah soal perpajakan. Rosan Roeslani, Ketua Kadin usai pertemuan mengatakan, kepada Jokowi pengusaha menyampaikan keresahan soal aksi kejar pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak.

Menurutnya, selama ini walau sudah melaksanakan kewajiban pajak secara benar, dan keuangan perusahaan sudah diaudit oleh auditor terdaftar, mereka masih dikejar dan diperiksa oleh auditor pajak.

Hal itu menimbulkan keresahan. "Usul kami, cukup sekali saja, kalau sudah diaudit oleh auditor terdaftar, tidak perlu lagi diperiksa auditor pajak. Kalau ada penyelewengan, kenakan kesalahan ke auditor terdaftarnya, biar mereka tidak main-main," katanya usai pertemuan tersebut di Komplek Istana Negara, Kamis (26/10).

Rosan mengatakan, Jokowi dan bahkan Sri Mulyani, Menteri Keuangan menyambut baik usulan tersebut. Kementerian Keuangan bahkan dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan auditor terdaftar untuk mensosialisasikan rencana tersebut.

"Ini akan fair, kalau ada kurang bayar pajak dan lain sebagainya, nanti auditor yang kena karena dia yang audit. Itu bisa menciptakan kepastian berusaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×