kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kadin keluhkan kebijakan PSBB DKI Jakarta bakal mematikan kegiatan usaha


Kamis, 10 September 2020 / 14:08 WIB
Kadin keluhkan kebijakan PSBB DKI Jakarta bakal mematikan kegiatan usaha
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengumumkan perkembangan Covid-19 di Jakarta, Rabu (9/9/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan kembali memperketat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bukan kondisi ideal maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha.

“Kebijakan Pempov DKI adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi,” kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).

Kata Shinta, padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal semakin menipis. Sementara, stimulus ekonomi akibat pandemi dari pemerintah efeknya masih terlalu minim.

Kadin mengkhawatirkan, bila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama, tanpa output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka dampaknya banyak pelaku usaha sektor riil nasional makin tertekan. Khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan usaha skala menengah, akan mati.  

Baca Juga: Jakarta kembali PSBB total, Apindo: Operasional industri manufaktur akan turun

“Karena tidak sanggup bertahan dan pengangguran, khususnya di sektor informal yang menyerap lebih dari separuh tenaga kerja nasional, akan meningkat lebih cepat,” kata Shinta.

Kendati demikian, Shinta bilang pada saat yang sama pihaknya juga memahami urgensi kebijakan Pemprov DKI Jakarta terhadap pengendalian Covid-19. Oleh karena itu, Kadin berharap kebijakan ini bisa menghasilkan output pengendalian Covid-19 yang efektif dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga tidak berlama-lama PSBB.

Setali tiga uang, Kadin meminta Pemprov DKI juga memastikan pelaksanaan PSBB kali ini betul-betul sukses menihilkan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sebelum pertengahan kuartal IV-2020. Kalau tidak, proyeksi peningkatan kinerja dunia usaha pada Oktober-Desember nanti akan turun dan kinerja ekonomi nasional 2020 akan lebih pesimistis dari yg sudah diproyeksikan.

“Semakin cepat kita bisa mengendalikan Covid-19 sampai mendekati nol, menghilangkan PSBB dan normalisasi kegiatan ekonomi, pelaku usaha akan semakin mendukung,” ujar Shinta.

Selanjutnya: Pemerintah belum siapkan mitigasi dampak PSBB baru terhadap ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×