kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,54   0,99   0.11%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin Dukung Rencana Pemerintah Mencabut Status PPKM


Rabu, 21 Desember 2022 / 16:52 WIB
Kadin Dukung Rencana Pemerintah Mencabut Status PPKM
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wacana tersebut kemungkinan akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani menyambut baik pencabutan status PPKM.

Kadin meminta pemerintah menyusun garis besar pedoman (roadmap) untuk masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi yang akan dikaji kembali oleh WHO dengan indikator tertentu.

Shinta berharap, keberhasilan program vaksin menjadi faktor pendukung proses transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal tersebut memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan untuk bisa menjadi panduan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Pencabutan PPKM akan Membawa Angin Segar Bagi Perekonomian 2023

Kadin juga menyambut baik rencana pengaturan protokol kesehatan dalam road map masa transisi yang mencakup sejumlah sektor usaha prioritas. Seperti perdagangan, kantor dan kawasan industry, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.

"Jika demikian, nantinya tentu saja akan mendorong kembali aktivitas dunia usaha dan aktivitas ekonomi, termasuk berpengaruh pada belanja masyarakat," ucap Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/12).

Shinta mencontohkan, untuk sektor pariwisata perdagangan, relaksasi transisi ke endemic akan mendorong peningkatan kinerja dan aktivitas di sektor yang sangat terkontraksi saat pandemi.

Akan tetapi, Kadin meminta kebijakan fiskal tetap perlu dilakukan simultan oleh pemerintah. Hal ini untuk mengurangi tekanan keuangan yang dialami sektor bisnis, menjaga kestabilan ketersediaan likuiditas serta kredit kepada perusahaan yang terdampak.

"Kebijakan ekonomi dan system keuangan juga tetap perlu diarahkan untuk menjaga stabilitas lewat ketersediaan likuiditas kepada perbankan, kebijakan moneter yang mampu merespon tekanan pasar serta mendorong investasi di tengah kenaikan suku bunga acuan," ujar Shinta.

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal PPKM akan Dicabut Akhir Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×