Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, pemerintah bakal mentransfer langsung tunjangan untuk guru ke rekening masing-masing.
Sebelumnya, transfer dilakukan melalui rekening pemerintah daerah (pemda).
"Kami membahas tentang kami kan akan ada transfer langsung tunjangan guru yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah. Nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," kata Abdul Mu'ti, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Ini Kabar Gembira untuk Guru yang Diumumkan Wamenag
Ia menyatakan, aturan yang mengatur soal tunjangan tersebut sudah selesai.
Artinya, tunjangan sudah siap ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya mengajukan pencairan tanggal 20 Maret 2025. Kendati demikian, jadwal pastinya sesuai dengan keputusan presiden.
"Sudah selesai semua aturannya. Aturannya kan enggak sampai ke presiden, tinggal di kementerian saja. Insya Allah kami belum tahu waktunya, tapi kami minta tanggal 20," ucapnya.
"Tapi, nanti sesuai jadwal presiden," imbuh Mu'ti.
Pihaknya saat ini dalam tahap mengumpulkan rekening guru.
Baca Juga: Biaya Transfer Antar Rekening di Himbara, Lewat ATM Link, Hanya Rp 4.000
Setelahnya, Presiden Prabowo bakal mengumumkan kebijakan baru ini.
"Tinggal nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah. Kami cari waktunya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/15075541/tunjangan-guru-bakal-ditransfer-langsung-ke-rekening-pribadi.
Selanjutnya: Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba Bakal Tambah Beban Pengusaha Tambang
Menarik Dibaca: Lirik Lagu Handlebars Jennie feat Dua Lipa dan Terjemahannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News