Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Calon wakil presiden Jusuf Kalla tidak akan hadir langsung di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pengumuman pemenang Pemilu Presiden 2014, Selasa (22/7). Kalla akan menyaksikan pengumuman itu di kediaman pribadinya atau di posko pemenangannya.
Cawapres yang berpasangan dengan Joko Widodo itu tidak akan datang ke Gedung KPU karena tidak ada undangan kepada calon presiden dan calon wakil presiden untuk hadir di acara tersebut. Ia juga menyatakan, kemungkinan besar Jokowi tidak datang ke KPU dan akan menyaksikan pengumuman itu dari lokasi terpisah.
"Saya di rumah saja atau di posko pemenangan karena memang KPU tidak mengundang," kata Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7).
Pria yang kerap disapa JK itu mengatakan, sebenarnya ia berhak datang dan menyaksikan pengumuman pemenangan tersebut langsung di Gedung KPU. Akan tetapi, ada sejumlah pertimbangan sehingga ia tidak perlu hadir di acara tersebut. "Memang boleh, tapi tidak enak kalau kita sendiri," ujarnya.
Sesuai jadwal, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional akan Minggu (20/7) hingga Selasa (22/7).
Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden menyebutkan bahwa KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pilpres dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri oleh pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News