Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah membuka kembali akses bagi jurnalis asing untuk meliput di wilayah Papua. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Papua.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan dengan keputusan ini, maka mulai saat ini seluruh wartawan asing bebas untuk meliput wilayah Papua. "(Tidak ada pengecualian lagi bagi wartawan di Papua) Jadi Sama seperti di wilayah lainnya di Indonesia," ujar Andi Minggu (10/5).
Menurut Andi, Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya di Papua menyatakan bahwa seluruh wartawan asing kini bisa masuk ke Papua dengan bebas. Catatan saja, selama ini pemerintah membatasi akses bagi para peneliti, diplomat dan wartawan asing untuk mengunjungi Papua dengan alasan keamanan.
Untuk bisa meliput ke Papua, wartawan asing harus memenuhi berbagai persyaratan dan melewati proses seleksi atawa clearing house. Proses perizinan ini juga memerlukan pertimbangan khusus dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pertimbangan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News