kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jurnalis asing bebas meliput Papua


Senin, 11 Mei 2015 / 10:36 WIB
Jurnalis asing bebas meliput Papua
ILUSTRASI. Bola Piala Dunia U-17 2023 yang digunakan untuk pertandingan group D di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/11/2023). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz *** Local Caption ***


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah membuka kembali akses bagi jurnalis asing untuk meliput di wilayah Papua. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Papua.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan dengan keputusan ini, maka mulai saat ini seluruh wartawan asing bebas untuk meliput wilayah Papua. "(Tidak ada pengecualian lagi bagi wartawan di Papua) Jadi Sama seperti di wilayah lainnya di Indonesia," ujar Andi Minggu (10/5).

Menurut Andi, Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya di Papua menyatakan bahwa seluruh wartawan asing kini bisa masuk ke Papua dengan bebas. Catatan saja, selama ini pemerintah membatasi akses bagi para peneliti, diplomat dan wartawan asing untuk mengunjungi Papua dengan alasan keamanan.

Untuk bisa meliput ke Papua, wartawan asing harus memenuhi berbagai persyaratan dan melewati proses seleksi atawa clearing house. Proses perizinan ini juga memerlukan pertimbangan khusus dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pertimbangan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×