kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Jumlah Pengangguran Meningkat Menjadi 7,28 Juta per Februari 2025


Senin, 05 Mei 2025 / 13:27 WIB
Jumlah Pengangguran Meningkat Menjadi 7,28 Juta per Februari 2025
ILUSTRASI. Angka pengangguran Indonesia meningkat 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang pada Februari 2025 dibandingkan periode sama pada tahun lalu.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran Indonesia mengalami peningkatan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, angka pengangguran Indonesia meningkat 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang pada Februari 2025 dibandingkan periode sama pada tahun lalu.

"Dari angkatan kerja tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5).

Secara umum, penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang, meningkat sebanyak 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca Juga: IMF Perkirakan Angka Pengangguran di Indonesia akan Meningkat Imbas Perang Dagang

Dari jumlah tersebut, 153,05 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, atau naik 3,67 juta orang dari Februari 2024. Sementara itu, jumlah bukan angkatan kerja menurun menjadi 63,74 juta orang.

Jumlah penduduk yang bekerja mencapai 145,77 juta orang, bertambah 3,59 juta orang dari tahun sebelumnya. 

Secara rinci, pekerja penuh meningkat menjadi 96,48 juta orang (naik 3,21 juta), pekerja paruh waktu 37,62 juta orang (naik 0,82 juta), dan setengah pengangguran turun menjadi 11,67 juta orang (berkurang 0,44 juta).

Namun demikian, lonjakan angkatan kerja tidak sepenuhnya diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja, sehingga menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran pada periode tersebut.

Baca Juga: Per Agustus 2024, Tingkat Pengangguran di indonesia Capai 4,91%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×