kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Jumlah pelamar CPNS 2019 per 18 November capai 3,4 juta, Kemenkumham terfavorit


Selasa, 19 November 2019 / 00:01 WIB
Jumlah pelamar CPNS 2019 per 18 November capai 3,4 juta, Kemenkumham terfavorit
ILUSTRASI. Peserta mengikuti simulasi (try out) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan handphone android di stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Minggu (17/11/2019). Try out untuk para CPNS yang difasilitasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelamar CPNS 2019 per 18 November 2019 atau saat ini telah di-update oleh BKN melalui akun Twitter resminya, Senin (18/11) pukul 15.43 WIB.

Update jumlah pelamar seleksi CPNS 2019 saat ini yang sudah membuat akun sebanyak 3.048.190.

Adapun pelamar CPNS 2019 saat ini yang sudah mengisi formulir sebanyak 1.110.622.

Sedangkan jumlah pelamar CPNS 2019 yang sudah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 485.006.

Selain itu, Kementerian Hukum & HAM menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak saat ini yaitu 119.276.

Penjaga Tahanan (Pria) menjadi formasi dengan jumlah pelamar terbanyak yaitu sejumlah 57.010.

Baca Juga: Pengumuman, Badan Intelijen Negara (BIN) buka 721 formasi CPNS 2019

Berikut data lengkap mengenai instansi dan formasi favorit pelamar.

TOP 5 Instansi dengan Pelamar Terbanyak

1. Kementerian Hukum & HAM 119.276

2. Kejaksaan Agung 17.286

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 6.334

4. Kementerian Agama 5.862

5. Pemerintah Kab. Bogor 4.756

Baca Juga: Tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×