Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko 'Jokowi' Widodo menyayangkan rencana kebijakan Pemerintah Kota Bogor melarang kendaraan bermotor berpelat B masuk ke kota tersebut.
"Kita ini kok jadi mensekat-sekatkan ya? Jadi mengkotak-kotakan seperti itu?" ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Jumat (20/9) siang.
Menurut Jokowi, peraturan tersebut tak perlu dibuat. Jika alasan dikeluarkan peraturan itu karena kemacetan, yang diperlukan oleh pemerintah yakni pembangunan transportasi massal.
"Buatlah transportasi yang tidak memakai mobil pribadi, tapi murah, dari satu kota ke kota yang lain," ujar Jokowi.
"Nanti kalau begitu jangan-jangan kita yang di Jakarta nyegat orang masuk ke Jakarta, lalu ditiketi. Ndak mau kan?" lanjut dia.
Wacana pelat B dilarang masuk ke Bogor dilontarkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dia melihat betapa macetnya Kota Bogor saat akhir pekan dan libur hari raya. Tebersit pemikiran bagaimana jika wisatawan tidak perlu membawa kendaraan pribadi, tetapi tetap bisa masuk Kota Bogor.
Kendaraan itu cukup diparkir dengan biaya amat tinggi di pinggir ”Kota Hujan” di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk masuk Kota Bogor, wisatawan dapat memakai angkutan umum.
Wacana itu langsung mendapat tanggapan sekaligus kecaman yang amat meriah di media jejaring sosial Twitter dan Facebook. Gara-gara wacana itu, sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi untuk ibadah haji, Bima jadi agak kewalahan mengklarifikasi lewat kicauan di akun Twitter. ”Bukan Plat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu Kota,” katanya dalam @BimaAryaS. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News