kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Jokowi teken Perpres Pengendalian Harga


Senin, 15 Juni 2015 / 19:58 WIB
Jokowi teken Perpres Pengendalian Harga


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis keraguan atas nasib Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan. Karena menurut Jokowi, beleid itu telah dikeluarkan sejak sepuluh hari yang lalu.

Nah, dengan keberadaan Perpres tersebut pemerintah itu pemerintah yakin harga kebutuhan pokok lebih mudah dikendalikan. Sebab, salah satu poin utama Perpres tersebut adalah memperkuat fungsi pemerintah dalam mengatur suplai bahan pokok di pasar.

Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil bilang, beleid ini akan memperkuat kewenangan pemerintah dalam membeli barang dari petani. Caranya, dengan menghapus Harga Patokan Petani (HPP) dalam menentukan harga beli.

Dengan kebijakan ini, pemerintah akan lebih fleksibel dalam menentukan harga beli. Namun, "Imbasnya, pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih kepada Bulog," ujar Sofyan, Senin (15/6) di Istana Negara.

Hal ini terkait juga dengan rencana pemerintah yang akan memperkuat peran Bulog dalam menyangga harga pangan. Bulog diperbolehkan membeli hasil pangan sesuai dengan kebutuhan, tanpa terikat dengan HPP lagi.

Nah, dengan pasokan yang lebih banyak pemerintah akan memiliki kemampuan intervensi yang lebih kuat. Dengan sistem ini, pemerintah yakin bisa memerangi para spekulan harga yang selama ini menguasai stok pangan.

Beleid ini merupakan usul dari Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengakui, dalam beberapa waktu ke depan fungsi Bulog akan diperkuat dengan keluarnya aturan tentang kewenangan Bulog menguasai kebutuhan pokok selain beras.

Selain beras, nantinya Bulog akan berwenang mengendalikan pasokan untuk gula dan jagung. Bagkan Jokowi sempat mengatakan, Bulog tidak akan lagi men jadi Perum, tetapi menjadi sebuah lembaga baru yang bertugas menyangga seluruh kebutuhan pokok.

Sementara itu, salah satu pengusaha gula asal Blora Kamandjaya menyambut baik keberadaan beleid tersebut. Direktur Utama PT Gendis Multi Manis ini juga menjelaskan alasannya, yaitu dengan begitu maka produsen beras seperti dirinya bisa diuntungkan bisa mendapatkan harga lebih tinggi dari HPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×