kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi serahkan 13 SK Perhutanan Sosial di Tuban


Jumat, 09 Maret 2018 / 17:51 WIB
Jokowi serahkan 13 SK Perhutanan Sosial di Tuban
ILUSTRASI. Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Tuban, Jawa Timur


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga. Penyerahan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban.

Pemerintah menyadari akan banyaknya warga di sekitar kawasan hutan di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Sebagian besar di antara mereka adalah warga kurang mampu dan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu.

Melalui SK yang kali ini diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Blitar, dan Malang tersebut, pemerintah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan.

"Pemerintah sekarang ini terus membagikan SK Pengelolaan Hutan untuk perhutanan sosial. Saya selalu kejar Menteri Kehutanan, segera bagikan hak pengelolaan, jangan dibagikan ke yang besar-besar terus, yang kecil-kecil segera dibagi sebanyak-banyaknya," ujar Presiden dalam sambutannya, dalam keterangan resminya, Jumat (9/3).

Penyerahan hak kelola hutan sosial kali ini mencakup lahan seluas 8.995,8 hektare dengan rincian 1.494,2 hektare untuk penerima di Kabupaten Bojonegoro, 1.399,6 hektare untuk Kabupaten Blitar, dan 6.092 hektare untuk Kabupaten Malang. Sebelumnya, penyerahan hak kelola ini juga dilakukan di sejumlah daerah dan akan terus diupayakan untuk berlanjut.

"Kemarin bagi-bagi tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, ada 11 ribu hektare tambak yang dulu dikelola oleh yang besar-besar. Sekarang diambil alih dibagikan kepada masyarakat di sana, petani maupun petambak, tapi baru 80 hektare. Segera 11 ribu itu akan dibagi semuanya," tambah Presiden.

Meski demikian, Kepala Negara mengingatkan, pemberian hak kelola hutan sosial ini hendaknya diikuti dengan kegiatan yang bersifat produktif. Dirinya juga tak segan untuk memeriksa langsung pengelolaan hutan sosial itu di kemudian hari. "Jangan pikir saya bagi-bagi ke sini tidak saya cek lagi," tuturnya.

Sebelum menghadiri acara, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo melaksanakan panen jagung bersama masyarakat. Panen jagung ini merupakan hasil dari Kelompok Tani Ngimbang Makmur Tuban yang sudah mendapat SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017 dengan luas lahan 77,25 Ha dan 147 KK.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×