kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Jokowi sebut sistem zonasi sekolah dalam PPDB perlu dikaji ulang


Jumat, 21 Juni 2019 / 15:30 WIB
Jokowi sebut sistem zonasi sekolah dalam PPDB perlu dikaji ulang


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya respon dan reaksi masyarakat yang keberatan terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda gitu,” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (21/6).

Presiden mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah, Presiden memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi,

Sebelumnya saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6), Presiden Jokowi mengakui sistem zonasi perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah.

Ia meminta wartawan menanyakan masalah tersebut langsung kepada Mendikbud. “Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Presiden waktu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×