kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi rombak aturan Pemulihan Ekonomi Nasional, ini kata ekonom Indef


Kamis, 06 Agustus 2020 / 20:27 WIB
Jokowi rombak aturan Pemulihan Ekonomi Nasional, ini kata ekonom Indef
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

"Dikhawatirkan nanti dalam pemilihan debitur, yang mendapat stimulus ini bisa jadi debitur-debitur yang bermasalah jauh sebelum pandemi. Harus ada risk management, jadi jangan sampai debitur bermasalah yang mendapat porsi stimulus besar, sementara debitur yang benar-benar membutuhkan jadi tidak mendapatkan stimulus," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (6/8).

Untuk itu, Bhima juga mewanti-wanti agar pemerintah dan OJK melakukan pengawasan yang ketat terhadap debitur-debitur yang masuk. Perlu juga agar OJK mendeteksi adanya bank-bank yang punya anak usaha maupun bank yang merupakan bagian konglomerasi.

Baca Juga: Bank BUKU I dan II Siap Menambah Modal

"Jadi ini bisa minimalkan bank menyalurkan stimulus kepada anak-anak usahanya di dalam satu konglomerasi saja. Jadi ini benar-benar harus diperhatikan dan jangan sampai salah lakukan stimulus," tutur Bhima.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga diharapkan bisa terlibat aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas stimulus. Selain itu, pemerintah juga perlu menimbang berapa banyak pekerja yang bisa diselamatkan atau terserap dengan pasca perubahan skema ini.

Jadi, dalam hal ini, pemerintah juga perlu mewanti-wanti kepada debitur kalau misal sudah mendapatkan subsidi, jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×