kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.365   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Jokowi resmikan Bandara Pantar, bangun konektivitas di wilayah terluar NTT


Kamis, 18 Maret 2021 / 11:43 WIB
Jokowi resmikan Bandara Pantar, bangun konektivitas di wilayah terluar NTT
Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Toraja yang juga dikenal dengan nama setempat Bandara Buntu Kunik, di Kabupaten Tana Toraja, Kamis (18/3/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Pantar, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peresmian tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian Bandara Toraja di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kedua bandara tersebut diharapkan dapat mengerek ekonomi masyarakat.

"Semoga dua bandara ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Jokowi saat peresmian, Kamis (18/3).

Jokowi bilang bandara dapat memicu tumbuhnya sentra ekonomi baru di NTT. Sehingga nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Baca Juga: Jokowi resmikan Bandara Toraja yang serap anggaran Rp 800 miliar

Bandara Pantar terletak di Kabupaten Alor. Bandara yang dibangun sejak tahun 2014 itu telah dioperasikan untuk membuka akses ke Alor selain melalui jalur laut.

"Sehingga kalau cuaca lewat laut kurang bersahabat, bisa gunakan bandara ini," terang Jokowi.

Bandara Pantar dilengkapi dengan terminal yang mampu melayani 35.000 penumpang per tahun. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, dibukanya Bandara Pantar akan membuka akses bagi masyarakat terluar.

"Satu mandat presiden yang mengharuskan konektivitas di terluar dari Indonesia jadi tercapai. Ini adalah bagian terluar sisi NTT," jelas Budi.

Selanjutnya: Hari ini, Jokowi resmikan Bandara Toraja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×