kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Jokowi persilakan KPK proses hukum iparnya


Kamis, 16 Februari 2017 / 21:21 WIB
Jokowi persilakan KPK proses hukum iparnya


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Arif Budi Sulistyo, adik iparnya yang saat ini tersangkut kasus dugaan suap kepada pejabat Ditjen Pajak.

Jokowi juga mempersilahkan lembaga antirasuah tersebut melanjutkan proses hukum ke tingkat yang lebih tinggi, bila menemukan bukti yang cukup untuk menjerat iparnya.

"Kami menghormati proses hukum di KPK, kalau ada yang tidak benar, proses hukum," katanya singkat di Istana Merdeka, Kamis (16/2).

Nama ipar Jokowi yang merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera tersangkut dalam kasus suap pajak. Nama Arif muncul dalam surat dakwaan Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohan.

Dalam dakwaan, Arief disebut berperan menjembatani suap penyelesaian masalah perpajakan PT Eka Prima Ekspor Indonesia. Perusahaan tersebut punya hutan PPn atas pembelian kacang mete gelondongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×