Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Kebijakan Ekonomi Berkeadilan. Salah satu program untuk pemerataan ekonomi adalah dengan pembagian lahan.
Dalam peluncuran tersebut, presiden membagikan 10.055 sertifikat lahan kepada masyarakat yang berasal dari kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Tidak hanya di Jawa tengah, pembagian juga akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia.
Jokowi mengatakan, program yang dijalankannya tersebut bukan hanya bagi-bagi tanah. ”Tapi tanah yang diberikan harus menjadi modal ekonomi yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Jokowi dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (22/4).
Penerima pembagian sertifikat pun kata Jokowi tidak asal. Penerima pembagian sertifikat adalah; buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang tidak memiliki lahan.
“Selain itu pembagian juga dilakukan terhadapp buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang lahannya terbatas yang lahannya sempit. Buruh berpenghasilan rendah, penduduk pada area rawan bencana dan pengangguran,” katanya.
Jokowi berharap pembagian sertifikat yang dilakukan nantinya bisa memperkuat hak masyarakat tersebut atas tanah. Selain itu, dia berharap pemberian sertifikat bisa memperluas akses masyarakat atas modal usaha sehingga mereka bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News