Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan tertinggi dalam pelaporan gratifikasi. Penghargaan tersebut disandangkan KPK terkait keaktifan tokoh tersebut dalam melaporkan gratifikasi ke KPK.
Agus Rahardjo, Ketua KPK, mengatakan, keaktifan sudah dilaksanakan Jokowi sebelum menjadi presiden. "Contohnya, waktu beliau menyerahkan gitar Metalica ke KPK," katanya Senin (11/12).
Agus mengatakan, selain Jokowi kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam melaporkan gratifikasi juga dimiliki Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Pejabat lain yang juga memiliki kesadaran tinggi laporkan gratifikasi; Lukman Hakim S, Menteri Agama.
Agus berharap, keteladanan Jokowi, JK dan menteri agama tersebut ke depan bisa menjadi contoh dan diikuti pejabat lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News