Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menterinya untuk tidak menyentuh para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam merubah aturan mengenai daftar negatif investasi.
Perintah tersebut Jokowi ungkapkan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang salah satu agendanya membahas perubahan aturan mengenai daftar negatif investasi.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, selain itu Jokowi juga memerintahkan para menterinya agar revisi aturan daftar negatif investasi nantinya bisa menggenjot penciptaan lapangan kerja.
"Presiden juga berikan arahan agar pelaku UMKM, proyek di bawah Rp 10 miliar tidak disentuh, " katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/1).
Selain perintah- perintah tersebut, Jokowi kata Pramono, juga memberikan beberapa perintah lain. Salah satunya, perintah agar perubahan daftar negatif investasi bisa memotong rantai pasok, membuat kebutuhan masyarakat murah dan membuat perusahaan nasional mampu memperbaiki daya saing mereka.
Sebagai catatan saja, pemerintah saat ini sedang membuat perubahan mengenai daftar negatif investasi. Rencananya dengan perubahan tersebut, beberapa sektor yang selama ini terlarang atau dibatasi bagi investor asing, akan dibuka.
Pramono namun demikian, membantah bahwa pembukaan tersebut dilakukan pemerintah untuk meliberalisasi ekonomi di dalam negeri. "Ini untuk buat manajemen bangsa kita modern, punya daya siang kuat, iklim investasi yang menarik," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News