kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi meninjau Kali Ciliwung


Minggu, 30 Desember 2012 / 13:00 WIB
Jokowi meninjau Kali Ciliwung
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengunjungi Kali Ciliwung, Jalan Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (30/12). Dalam kunjungannya, Jokowi menyempatkan hadir di kegiatan masyarakat yang diberi tajuk "Kembali Bersahabat dengan Sungai". Mantan Wali Kota Solo ini tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB.

Sebelum menuju panggung utama tempat di mana kegiatan tersebut berlangsung, Jokowi sempat berjalan menepi ke pinggir Kali Ciliwung, untuk memantau kondisi kali sekaligus berbincang dengan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah. Tak lama kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Ery Basworo yang tiba di lokasi langsung mendampingi Jokowi. Keduanya pun terlibat perbincangan cukup serius terkait penanggulangan kali yang kotor dan dipenuhi sampah.

Sama seperti kunjungan Jokowi sebelum-sebelumnya, masyarakat di sekitar lokasi langsung tertarik untuk mendekat pada pemimpin Ibu Kota itu. Para warga berebut untuk bersalaman, sekadar tegur sapa, hingga meminta untuk berfoto melalui kamera ponsel. Sampai berita ini diturunkan, Jokowi masih berada di pinggiran Kali Ciliwung. Masyarakat di sekitar lokasi terus mengerubungi dan mengelu-elukan Jokowi. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×