kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

Jokowi ingin peringkat kemudahan berusaha naik lagi, ini yang menjadi perhatian


Rabu, 12 Februari 2020 / 16:37 WIB
Jokowi ingin peringkat kemudahan berusaha naik lagi, ini yang menjadi perhatian
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dari posisi 74 menjadi 40, meskipun sudah ada perbaikan dari ranking 120 jika dibandingkan pada tahun 2014. 

“Untuk mengakselerasi peringkat ease of doing business saya ingin tekankan beberapa hal, yang pertama, fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan juga indikator yang justru naik peringkat,” ujar Presiden Jokowi, Rabu (12/2) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Jokowi ingin pelaku usaha mikro dan kecil cukup registrasi saja saat buka usaha

Ada 4 komponen, menurut Presiden, yang berada pada peringkat di atas 100, Starting a Business ini peringkatnya masih di 140, Dealing with Construction Permits di posisi 110, dan Registering Property justru naik ke 106, serta Trading across Borders, yang stagnan pada 116. 

“Dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48, ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48. Kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke peringkat 38, sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” tutur Presiden. 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×