Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah ingin membentuk lembaga keuangan syariah berbasiis wakaf. Presiden Joko Widodo mengatakan, keinginan tersebut dilatarbelakangi oleh besarnya potensi wakaf.
Namun di sisi lain, selama ini wakaf belum dikelola secara baik, terutama, wakaf berbentuk uang. "Hasilnya belum maksimal, karena itu perlu dikaji apakah karena wakaf uang belum populer, atau karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang mengurusi itu," katanya saat membuka Rapat Terbatas tentang Pembentukan Bank Wakaf di Kantor Presiden, Rabu (25/1).
Atas masalah itulah, Jokowi Rabu ini mengundang beberapa pihak, seperti; Gubernur BI, Agus Martowardojo dan Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK serta menteri- menterinya untuk membahas rencana pembentukan lembaga keuangan tersebut. Dia ingin meminta masukan mengenai pembentukan lembaga tersebut, dan pemanfaatan dananya.
Jokowi ingin, kalau nantinya lembaga keuangan syariah berbasis wakaf terbentuk, dananya bisa digunakan untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial. "Apakah nantinya digunakan untuk akses permodalan UMKM yang selama ini tidak tersentuh layanan kredit perbankan, pemberdayaan umat dan lain sebagainya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News