kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi gratiskan biaya peremajaan 4.400 ha sawit


Jumat, 13 Oktober 2017 / 11:59 WIB
Jokowi gratiskan biaya peremajaan 4.400 ha sawit


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Pemerintah mulai melaksanakan Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat. Program peremajaan mulai dilaksanakan di Musi Banyuasin.

Peremajaan tersebut langsung dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, dalam peremajaan yang dihadirinya tersebut rencananya seluas 4.400 hektare kebun sawit yang sudah tua akan diremajakan. Biaya dan bibit peremajaan seluruhnya ditanggung pemerintah.

"Ini kalau sudah besar, produksinya bisa delapan ton per hektare, beda dengan yang usianya 20-25 tahun yang produksinya hanya dua ton per hektare," katanya dalam pernyataannya di Musi Banyuasin, Jumat (13/10).

Jokowi mengatakan, peremajaan kelapa sawit tidak akan hanya berhenti di Musi Banyuasin. Ke depan, peremajaan akan dilakukan di wilayah lain, seperti; Riau, Jambi, Kalimantan.

Tapi, untuk tahun ini, peremajaan sawit akan dilakukan di Sumatera terlebih dahulu. Setelah itu, baru peremajaan dilakukan di Kalimantan.

"Supaya gampang dikontrol dan dicek," katanya.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian sebelumnya mengatakan, agar peremajaan kelapa sawit nantinya tidak mengganggu hidup petani, pemerintah akan memberikan fasilitas kredit usaha rakyat untuk digunakan sebagai modal menanam tanaman tumpangsari. "Dengan itu diharapkan mereka bisa membiayai hidup mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×