kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi: Arahan Tidak Adakan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah


Senin, 27 Maret 2023 / 19:59 WIB
Jokowi: Arahan Tidak Adakan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Jokowi menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal larangan mengadakan buka bersama. Jokowi menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan.

Jokowi menyebut, arahan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.

"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ujarnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3).

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu, Ia meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.

"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ungkapnya.

Jokowi juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. Diantaranya pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×