Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan komisioner KPK bersamaan. Hal itu akan dilakukan pada bulan Desember 2019 mendatang.
Saat ini pemilihan Dewas masih dalam proses dengan mendengarkan masukan siapa yang tepat mengisi posisi tersebut. "Pelantikan Dewas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu bulan Desember," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (1/11).
Baca Juga: Pastikan tak terbitkan Perppu, Jokowi mulai jaring Dewan Pengawas KPK
Dewas KPK tercantum pada Undang Undang (UU) KPK yang disahkan September lalu. Nantinya Dewas akan mengawasi kinerja KPK termasuk memberikan izin penyadapan.
Untuk pertama kalinya, Dewas KPK akan dipilih langsung oleh Jokowi. Hal itu juga tercantum pada UU KPK tersebut. "Untuk pertama kali tidak melalui panitia seleksi (pansel), tapi percayalah yang terpilih memiliki kredibilitas yang baik," terang Jokowi.
Pemilihan Dewas juga menunjukkan sikap pemerintah yang tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). Padahal Perppu KPK menjadi tuntutan masyarakat yang menganggap UU KPK melemahkan lembaga tersebut.
Baca Juga: Jokowi pastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK
Jokowi bilang akan menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini telah ada uji materi yang didaftarkan dan tengah berproses di MK. "Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan baru," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News