kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi: Ada Rp 11.000 triliun tersimpan di luar


Senin, 05 Desember 2016 / 23:04 WIB
Jokowi: Ada Rp 11.000 triliun tersimpan di luar


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

BALIKPAPAN. Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada kurang lebih Rp 11.000 triliun uang milik masyarakat dan perusahaan Indonesia yang disimpan di luar negeri.

"Kalau ada yamg ngomong enggak percaya, saya buka datanya sekarang. Kalau diperbolehkan, tapi karena tidak diperbolehkan. Yang tahu saya, Menkeu, Dirjen Pajak, itu aturan mainnya," kata Presiden saat berbicara dalam acara sosialisasi "tax amnesty" di Balikpapan, Senin (5/12).

Presiden mengatakan, uang yang disimpan di luar negeri sangat besar, sedangkan APBN hanya sekitar Rp 2.000 triliun. "Ini ada Rp 11.000 triliun, bayangkan. Ngapain kita harus narik uang negara lain, uang kita sendiri ada. Hanya mau atau tidak mau uang itu kita bawa ke dalam. Tapi memang syarat-syarat harus kita punyai agar yang memiliki uang merasa nyaman membawa uangnya masuk," ungkap Jokowi.

Dalam periode I program amnesti pajak, Jokowi mengungkapkan, baru sekitar Rp 143 triliun yang melakukan repatriasi. "Yang repatriasi baru terakhir Rp 143 triliun, sangat kecil. Buat saya masih kurang, masih ada uang yang besar di luar," kata Presiden.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengingatkan bahwa pada 2018 akan terjadi keterbukaan informasi keuangan di dunia, yakni keterbukaan pertukaran informasi antar negara di dunia. "2018 semua negara akan tanda tangan untuk blak-blakan semua. Jadi sekarang ini saatnya kita untuk terbuka, tapi ada amnesti pajak yang bayar tebusannya masih murah sekali," kata Jokowi.

Presiden mengungkapan dalam program amnesti pajak ini Indonesia hanya mengenakan denda 3% dari total pajak yang tertunggak sedangkan negara lain masih 25%-30%.

"Kita ini memang pemaaf kok", kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Sumarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anjung, Ketua OJK Mulaiman D Hadad serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (Joko Susilo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×