kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Jokowi: 80% PAN dan PPP gabung


Sabtu, 20 September 2014 / 15:48 WIB
Jokowi: 80% PAN dan PPP gabung
ILUSTRASI. 5 Waktu yang Tepat untuk Mengganti Foundation dengan BB Cream.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan bahwa 80% PPP dan PAN akan bergabung ke kubunya. Hal itu ditandai dengan kedatangan petinggi kedua partai politik tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah. 

"Kalau sudah hadir kan berarti sinyal, kalau hadir kan sudah ada tanda-tanda. Kalau mau dipersenin ya 80 persenlah," ujar Jokowi di rumah dinas kegubernuran Jalan Taman Surapati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9) siang. 

Kendati demikian, Jokowi mengatakan, bergabungnya dua partai itu masih dalam proses. Kubunya dengan PPP dan PAN masih berkomunikasi. Soal apa yang menjadi bahan komunikasi kedua belah pihak, Jokowi enggan membeberkannya lebih lanjut.

"Proses kan tentu ndak bisa saya sampaikan karena masih berjalan. Tidak etislah," ujar Jokowi. 

Sebelumnya, Rakernas IV PDI-P dihadiri partai koalisi, yakni Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI. Presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla juga turut hadir. 

Rakernas dengan biaya Rp 2,6 miliar ini akan diselenggarakan hingga Minggu (21/9) mendatang. Selain itu, petinggi PPP dan PAN juga hadir dalam Rakernas IV PDI-P. PPP diwakili Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, sedangkan PAN diwakili Drajad Wibowo (Wakil Ketua Umum PAN) dan Catur Sapto Edy (Ketua Fraksi PAN). (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×