kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

JK: Sebagai teman, kami beri dukungan moril ke SDA


Sabtu, 24 Mei 2014 / 10:29 WIB
JK: Sebagai teman, kami beri dukungan moril ke SDA
ILUSTRASI. Saham-saham penyokong IHSG tahun ini didominasi oleh bank besar dan saham pertambangan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Calon wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan permasalahan hukum yang kini dihadapi SDA di KPK mesti diselesaikan sendiri oleh SDA. Karenanya, ia mengembalikan kepada KPK sebagai penegak hukum untuk memproses hukum secara tuntas kasus dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 tersebut.
 
"Saya tidak yakin Pak SDA bisa seperti itu, apalagi dia Menag. Sebagai kawan, kami akan coba bantu secara moril," kata JK di kediaman Ryamizard Ryacudu, Jalan Flamboyan Nomor 17, Komplek Perumahan TNI AD (KPAD) Cijantung II, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).

Dirinya mengaku menyesalkan SDA sebagai Menag bisa tersandung kasus dugaan korupsi. Namun demikian, sebagai kawan, JK akan memberi dukungan moral kepada Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Kita akan coba membantu secara moril sebagai kawan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Kabar tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.

Isitalah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×