Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie ingin agar para anggotanya aktif menyerap aspirasi masyarakat.
Jimly berharap, Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat membuat keputusan yang dapat menyelesaikan kekecewaan rakyat terhadap institusi Polri.
"Saya berharap masing-masing anggota itu bisa kita aktifkan, termasuk misalnya menyerap aspirasi rakyat, supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin," kata Jimly, di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri jangan sampai hanya membuat rumusan tekstual semata.
Menurut dia, keputusan yang diambil Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menyelesaikan persoalan masyarakat Indonesia terkait citra Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Gerai dan Gudang Kopdes Merah Putih
"Nah, jadi, jangan hanya rumusan-rumusan tekstual. Ya bisa tulis sendiri, tapi kan tidak bisa menyelesaikan masalah karena masalah kita ada di pikiran 280 juta rakyat yang kecewa pada institusi kepolisian kita, kecewa terhadap kinerja aparat dan lain sebagainya," papar dia.
Oleh karena itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/2025) di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam rapat perdana, Jimly ingin menyamakan persepsi para anggota tim dan membuat target serta agenda ke depan.
"Menyamakan persepsi antara anggota tim. Lalu kemudian yang kedua kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya)," ujar dia.
Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri baru saja dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Sementara anggotanya adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari OTT Bupati Ponorogo pada Jumat (7/11)
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/08/18084261/jimly-harap-komisi-reformasi-polri-serap-aspirasi-rakyat-jangan-hanya.
Selanjutnya: 7 Lakes Festival Probolinggo: Sinergi Budaya, Alam & ESG
Menarik Dibaca: Vivo Y21d HP Murah Cuma 2 Jutaan, Ada Baterai BlueVolt 6500 mAh!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













