Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA, Mantan Mentri ESDM, Jero Wacik, pagi ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Jero datang sekitar pukul 10.15 dengan menggunakan rompi tanahan KPK.
Sayang, Jero enggan berkomentar apapun terkait pemeriksaannya kali ini. Asal tahu saja, ini merupakan penggilan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tahanan KPK pada tanggal 5 Mei 2015 lalu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di kementrian ESDM. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan proses penyidikan di Sekretariat Jendaral ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jendral ESDM Waryono Karno.
Selama menempati posisi orang nomor satu di Kementrian ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di Kementrian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News