kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Jero kembali disidik KPK


Selasa, 12 Mei 2015 / 11:04 WIB
Jero kembali disidik KPK
ILUSTRASI. Apa Itu ChatGPT? Pahami Seputar Aplikasi ChatGPT, Fungsi, dan Cara Menggunakannya.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA, Mantan Mentri ESDM, Jero Wacik, pagi ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Jero datang sekitar pukul 10.15 dengan menggunakan rompi tanahan KPK.

Sayang, Jero enggan berkomentar apapun terkait pemeriksaannya kali ini. Asal tahu saja, ini merupakan penggilan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tahanan KPK pada tanggal 5 Mei 2015 lalu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di kementrian ESDM. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan proses penyidikan di Sekretariat Jendaral ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jendral ESDM Waryono Karno.

Selama menempati posisi orang nomor satu di Kementrian ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di Kementrian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×