kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Jepang umumkan keadaan darurat Covid-19, KBRI Tokyo imbau WNI tak mudik


Minggu, 25 April 2021 / 04:35 WIB
Jepang umumkan keadaan darurat Covid-19, KBRI Tokyo imbau WNI tak mudik
ILUSTRASI. Duta Besar RI untuk Tokyo, Heri Akhmadi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga kembali memberlakukan State of Emergency (keadaan darurat) di Prefektur Tokyo, Osaka, Hyogo, dan Kyoto. Pengumuman itu disampaikan Suga dalam pernyataan persnya pada Jumat (23/4). 

Keadaan darurat di wilayah itu berlaku mulai 25 April hingga 11 Mei. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang. 

Keadaan darurat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya Jepang menerapkan keadaan darurat pada April 2020 dan Januari 2021. Pemberlakuan keadaan darurat kali ini dilakukan dengan pembatasan yang lebih ketat dari sebelumnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com dari KBRI Tokyo. 

Baca Juga: Ribuan polisi jaga pos penyekatan larangan mudik di Jabodetabek, ini lokasinya

Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam video pesan singkat melalui akun media sosial KBRI Tokyo, meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan. 

"Kami serukan kepada seluruh WNI untuk dapat menjaga protokol kesehatan dan menaati aturan pemerintah setempat. Sekiranya ada kondisi darurat dapat menghubungi hotline KBRI Tokyo," ujar Heri. 

Selain imbauan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, Heri juga mengimbau agar para WNI di Jepang menunda rencana pulang ke tanah air mulai 6 hingga 17 Mei 2021. 

Imbauan terhadap para WNI agar tidak mudik itu terkait sejalan dengan seruan dari Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. "WNI di Jepang dapat masuk ke Indonesia, namun akan sulit kiranya pada periode itu kembali ke daerah asal,” tutur Heri. 

Baca Juga: Ini alasan Indonesia bercermin dari India untuk mencegah lonjakan infeksi Covid-19

Dia menambahkan, itu dikarenakan adanya pengendalian transportasi perjalanan lintas kota kabupaten provinsi dan negara. “Kami serukan dan memohon dengan hormat agar seluruh WNI di Jepang dapat memperhatikan permintaan dan seruan dari Pemerintah Pusat,” kata Heri. 

Dia tahu dan memahami bahwa para WNI sudah pasti rindu bertemu sanak saudara di tanah air. “Namun untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama sebaiknya kita melepas rindu secara online dan berdoa untuk kesehatan dan keselamatan kita semuanya," lanjut Heri. 



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×