kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Jelang Sidang Putusan, Hasto Imbau Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang dan Tertib


Jumat, 25 Juli 2025 / 14:33 WIB
Diperbarui Jumat, 25 Juli 2025 / 16:15 WIB
Jelang Sidang Putusan, Hasto Imbau Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang dan Tertib
ILUSTRASI. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader dan simpatisan PDI-P tetap tenang selama sidang putusan kasus suap dan perintangan . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader dan simpatisan PDI-P tetap tenang selama sidang putusan kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

“Kepada seluruh simpatisan, anggota, kader PDI-P, ketika majelis hakim Yang Mulia mengambil putusan, kami imbau semua tetap tenang dan tertib, tetap disiplin sebagai banteng-banteng PDI-P moncong putih tetap taat pada hukum,” kata Hasto.

Hasto mengatakan, meski keadilan akan sulit diraih dalam kasusnya, ia meminta para kader dan simpatisan tetap tenang.

Dia menyebut, proses hukum yang dijalaninya adalah pengadilan politik, sehingga seluruh kader dan simpatisan harus teguh dan tenang.

Baca Juga: Hari Ini Jumat (25/7), Hakim Bacakan Vonis untuk Hasto Kristiyanto

“Walaupun kita tahu bahwa keadilan tidak mudah diraih, ini adalah proses politik daur ulang. Ini adalah suatu pengadilan politik, begitu teman-teman semua tetap tenang, tenang, teguh dalam jalan hukum,” ujar dia.

Hasto yakin bahwa hanya kebenaran yang akan menang.

Dia mengutip falsafah India kuno Satyam Eva Jayate yang memiliki arti kebenaranlah yang akan menang, bukan kecurangan.

“Percayalah, kebenaran akan menang. Satyam Eva Jayate,” ucap dia.

Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku hari ini, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Bakal Digelar 25 Juli 2025

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menyampaikan analisis yuridis mereka atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan memutuskan apakah delik yang didakwakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti atau tidak.

 
 

"Jumat, 25 Juli 2025, untuk putusan," sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam putusannya, majelis akan menyampaikan apakah mereka sependapat dengan argumentasi jaksa KPK atau dalil-dalil Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×