kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang pilkada, perang cyber dan buzzer diwaspadai


Kamis, 29 September 2016 / 16:08 WIB
Jelang pilkada, perang cyber dan buzzer diwaspadai


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya siap mengawasi maraknya buzzer dan perang cyber di dunia maya, menjelang pencoblosan di Pilkada Serentak 2017.

Hal itu, kata Rudiantara, sejalan dengan niat Kemenkominfo untuk mengawasi berbagai konten dan akun di dunia maya yang menyebarkan kabar bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada pertemuan antara Kemenkominfo dan Badan Pengawas Pemilu untuk membicarakan hal tersebut.

"Kami siap, tapi memang belum bicara dengan Bawaslu dan lain-lain," ujar Rudiantara usai mengikuti rapat koordinasi tingkat Menteri terkait Tafisa World Games 2016, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Menurut Rudiantara, memang diperlukan semacam norma umum dalam memanfaatkan dunia maya sebagai sarana penyebarluasan berita.

Apalagi proses penyelenggaraan pilkada sedang berjalan. "Kalau tidak ini cenderung mengarah ke hal negatif terus penggunannannya," kata dia.

Menurut dia, banyak pihak yang harus diikutsertakan mengantisipasi perang cyber dan buzzer yang di luar batasan.

Regulasinya perlu dibicarakan bersama Bawaslu sebagai lembaga pengawas pilkada.

"Karena kan bukan hanya kominfo, kominfo kan sebagai regulatornya meregulasi, tetapi juga penyelenggaranya juga harus ikut serta, artinya ekosistem dalam konteks media sosial ini yang harus di ikut serta juga," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, media digital dan media sosial bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh penyelenggara maupun para peserta dalam berkampanye selama pilkada serentak.

Sebab, selama ini masyarakat sangat memanfaatkan jaringan internet. Namun, jika ingin memaksimalkan peran media digital dan media sosial untuk pilkada, perlu kontrol yang baik terkait penyebaran berita dan informasinya.

Selama ini, kontrol atas persebaran informasi di dunia maya masih kurang. Maka dari itu, sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Misalnya, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Lembaga Sandi Negara. Kerja sama ini diperlukan agar penggunaan media digital dan media sosial tetap terkontrol.

"Karena (info) di media sosial ini kan cepat (penyebaran informasinya), KPU dan pengawas ini tidak bisa sendirian," ujar Titi dalam sebuah diskusi di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/9). (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×