kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Jelang pilkada, Menteri Wiranto beri arahan polisi


Jumat, 07 Oktober 2016 / 13:29 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada segenap jajaran Polri se-Indonesia mengenai reformasi hukum. Pengarahan tersebut dilakukan melalui fasilitas teleconference di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/10).

Pengarahan ini pertama dilakukan Wiranto sebagai Menko Polhukam sejak dilantik 27 Juli lalu. Adapun pengarahan yang berlangsung tertutup bagi media tersebut meliputi arahan umum yang sifatnya perbaikan untuk Polri. "Arahan umum, perbaikan polisi intinya dan reformasi hukum," kata Tito dalam keterangan tertulis.

Semementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pengarahan dilakukan berkaitan dengan situasi dan kondisi jelang Pilkada serentak 2017. Menurutnya, pengamanan untuk Pilkada menjadi salah satu fokus dan perhatian Pemerintah dan Polri.

"Pengamanan Pilkada akan memasuki tahap yang cukup membutuhkan perhatian, mulai dari penetapan (pasangan calon) tanggal 23, biasanya sudah mulai ada dinamika dan harus dicermati oleh kepolisian, kemudian berkaitan dengan masa kampanye yang panjang juga," kata Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×