kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jawab Fadli Zon dan Sandiaga, KPU: Fungsi panelis debat tak bisa dihilangkan


Selasa, 19 Februari 2019 / 17:05 WIB
Jawab Fadli Zon dan Sandiaga, KPU: Fungsi panelis debat tak bisa dihilangkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, debat Pemilihan Presiden 2019 tidak bisa digelar tanpa peran panelis. Alasannya, panelis bertugas merancang pertanyaan debat. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Jika fungsi panelis dihilangkan, maka tak ada lagi yang menyusun pertanyaan. Ia mengatakan hal ini menanggapi usul Fadli Zon dan Sandiaga Uno soal peniadaan panelis debat. Usulan itu tidak bisa diakomodasi.

"Panelis itu kan sekarang tugasnya merumuskan pertanyaan untuk disampaikan moderator. Sekarang kalau panelis enggak ada, yang nyusun pertanyaan siapa?" kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Arief menjelaskan, panelis dipilih berdasar keahlian sesuai dengan tema debat. Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa panelis adalah para profesional pada bidangnya.

Selain itu, pada salah satu segmen debat, peserta debat saling lempar pertanyaan yang muncul dari peserta pribadi. Jika pertanyaan dari empat sesi debat hanya datang dari peserta, debat akan cenderung tidak adil.

"Sudah kami beri kesempatan saling bertanya dan membuat pertanyaan sendiri. Nanti kalau saya kasih segmen satu sampai terakhir saling tanya, pasti protes lagi. Kok saling tanya terus," ujar Arief.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar debat ketiga yang akan diikuti calon wakil presiden tanpa melibatkan panelis. Fadli mengusulkan agar pertanyaan langsung diajukan masing-masing kandidat.

"Pertanyaan panelis kadang-kadang tidak aktual. Kelihatan dicanggihkan, padahal belum tentu penting," ujar Fadli seusai menyaksikan debat kedua calon presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (18/2).

Fadli mengatakan, tanpa panelis, setiap kandidat dapat mempersiapkan pertanyaan kepada lawan debatnya. Setelah ada jawaban, penanya bisa menyampaikan tanggapan atas jawaban.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menyajikan pertanyaan dari panelis di debat ketiga Pilpres 2019.

Menurut dia, pertanyaan dari panelis yang diberikan pada debat kedua tidak ditangkap oleh masyarakat. Debat selanjutnya kedua calon cukup untuk saling berargumentasi dan menyampaikan visi serta misinya. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "KPU Tegaskan Fungsi Panelis Debat Tak Bisa Dihilangkan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×