kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Janji perbaikan sistem outsourcing


Rabu, 18 Juni 2014 / 09:13 WIB
Janji perbaikan sistem outsourcing
ILUSTRASI. Wajib Dicoba Nih! Ini Sederet Penyebab dan Cara Mengatasi Cegukan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Capres dan cawapres Prabowo-Hatta memandang sistem outsourcing masih layak berlaku di Indonesia. Namun, harus ada perbaikan di sistem tersebut, sehingga para pekerja tidak dirugikan.

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) urutan pertama Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memahami, para buruh selalu tertekan dengan keberadaan sistem outsourcing atau praktik tenaga kerja alih daya. Namun demikian, mereka menilai outsourcing tetap harus ada. Sistem outsourcing tidak selamanya menimbulkan efek negatif.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut satu ini mengakui, pelaksanaan outsourcing di Indonesia menimbulkan kekhawatiran bagi buruh. Buruh tidak mendapatkan hak-haknya secara benar.

Pasangan yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut juga memandang, sistem outsoursing sekarang lebih menimbulkan ketidakpastian tentang kelanjutan nasib para pekerja di suatu perusahaan. Sistem tersebut juga kerap menimbulkan eksploitasi.

Terlebih banyak juga perusahaan yang hanya menghargai sisi kerjanya saja, tetapi mengabaikan hak dari para pekerja. Oleh karena itu, jika Prabowo-Hatta memimpin pemerintahan 2014-2019, bertekad membenahi praktik tenaga kerja alih daya. Dengan demikian, perusahaan atau pemberi kerja tetap bisa memanfaatkan sistem outsourcing, sedangkan pekerja mendapatkan jaminan hak-haknya.

Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut pertama, Mahfud MD mengatakan, kubu Prabowo-Hatta akan mengembalikan sistem outsourcing kepada keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahfud, adanya suatu perusahaan yang mengoordinasikan dan mengumpulkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu masih sangat diperlukan karena lebih efisien. "Tidak mungkin kita tidak outsourcing karena ada beberapa pekerjaan yang lebih efisien dengan menggunakan sistem tersebut," kata Mahfud, Selasa (17/6).

Menurut Mahfud, sejumlah sektor industri sangat membutuhkan keberadaan sistem pekerja alih daya. Industri itu akan kesulitan juga harus mengelola pegawai secara rutin, sementara pekerjannya hanya berkala atau pada periode tertentu saja.

Dewan Pakar Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta Didik J Rachbini juga mengatakan, outsourcing bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu sangat diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jenis-jenis pekerjaan yang dimaksud yakni seperti para konsultan, akuntan, arsitek, dan para serta pekerja seni.
"Pekerja kreatif yang diperlukan saat-saat tertentu itu harus didorong sekuat tenaga karena mereka juga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Didik.

Sementara, ada pekerjaan yang dinilai sangat tidak layak menggunkan sistem tersebut. Pekerjaan-pekerjaan itu antara lain pekerja kebersihan, penjaga keamanan, sopir, dan teknisi listrik. Namun, selama ini mereka masih memberlakukan praktik outsourcing.

Oleh karena itu, Prabowo-Hatta juga bertekad untuk memberantas praktik outsourcing yang salah. "Sistem outsoursing yang mengelabui buruh-buruhnya untuk menghindari kewajibannya. Kita akan mengejar perusahaan-perusahaan yang mengelabui pekerjaannya," tambah Didik.

Kubu Prabowo-Hatta yakin cara yang akan dilakukannya tersebut akan berjalan efektif. Jika mereka dipercayai masyarakat untuk memimpin pemerintahan lima tahun ke depan, mereka akan bekerja keras dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan keadilan bagi para pekerja. Perusahaan pelanggar kebijakan tentang sistem outsourcing juga akan mendapat sanksi tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×