kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menaker janji adil tentukan komponen hidup layak


Kamis, 05 Juli 2012 / 05:59 WIB
Menaker janji adil tentukan komponen hidup layak
ILUSTRASI. Prediksi Spanyol vs Swedia di Euro 2021: The Blagult bisa sulitkan La Furia Roja


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Catat besar-besar janji pemerintah ini. Pemerintah berjanji akan mengambil keputusan adil soal komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Ini adalah janji untuk menjawab protes buruh atas usulan Dewan Pengupahan Nasional yang cuma memasukkan penambahan empat komponen baru dalam KHL.

Sejauh ini, pemerintah masih melakukan pembahasan mendalam usulan yang masuk tentang KHL dari pelbagai pihak sebelum menerbitkan revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005 tentang Penghitungan KHL.

Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji, perubahan peraturan menteri ini akan terbit pada pertengahan Juli. "Sekarang anggota tripartit nasional yang terdiri dari pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha terus membahas soal tambahan komponen KHL," katanya kemarin (4/7).

Sekadar mengingatkan, Dewan Pengupahan Nasional merekomendasikan penambahan empat komponen KHL, yakni ikat pinggang, kaos kaki, deodoran, dan setrika. Dewan ini juga mengusulkan perubahan kualitas dan kuantitas delapan komponen, misalnya, daya listrik dan lampu.

Penentuan KHL antara lain berdasarkan survei harga terhadap 46 komponen, seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, serta biaya rekreasi. KHL menjadi salah satu acuan penetapan gaji buruh.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa dengan usulan Dewan Pengupahan Nasional yang cuma menambah empat komponen baru KHL. Ia menilai, hasil penelitian dewan ini tidak valid karena hanya melibatkan 24% dari 3.000 responden. "Empat komponen KHL baru usulan Dewan Pengupahan hanya menambah upah buruh Rp 20.000," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×