Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa instansi mulai melakukan seleksi administrasi terhadap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Tak jarang beberapa kandidat harus tersisih dalam seleksi ini.
Meski demikian, jangan khawatir karena Anda masih punya kesempatan kedua untuk lolos seleksi. Yakni dengan memanfaatkan masa sanggah. Masa sanggah adalah tahapan seleksi CPNS yang memudahkan pelamar untuk memperjelas alasan instansi tidak meloloskannya.
Ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mengakomodir pelamar-pelamar yang merasa sudah melengkapi persyaratan, namun tak lulus seleksi adminstrasi.
Baca Juga: Per 1 Desember 2019, inilah 10 instansi yang masih sepi pelamar CPNS
Menurut Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN Diah Eka Palupi, dengan adanya masa sanggah maka peluang kelolosan akan semakin terbuka lebar, walaupun sudah dinyatakan tak lulus seleksi administrasi.
"Iya, misalkan tanggal lahir, foto dan NIK-nya yang salah baca (dari instansi), yang kebaca angka yang melampaui batas usia pelamar. Misal 6 kebaca 8," kata Diah kepada Kompas.com, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Ini kesalahan pelamar CPNS yang kerap terjadi saat mengunggah berkas
Lebih lanjut Diah menjelaskan, dengan adanya masa sanggah ini maka pelamar bisa tahu alasan instansi tidak meloloskannya. "Terus kan kalau ditulis sama instansi alasan enggak lolos karena usia, yang ngelamar boleh sanggah," ujar Diah.
Hingga kini jumlah pelamar CPNS sudah tembus 5 juta pelamar dengan mayoritas lebih dari 400 instansi yang sudah menutup pendaftarannya. Maski demikian bagi Anda yang belum mendaftar masih ada 14 instansi yang masih membuka pendaftaran hingga 7 Desember 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS? Coba Lakukan Hal Ini"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News