kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

James Riady absen dalam sidang suap perizinan Meikarta di pengadilan Tipikor Bandung


Rabu, 30 Januari 2019 / 13:56 WIB
James Riady absen dalam sidang suap perizinan Meikarta di pengadilan Tipikor Bandung


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petinggi Lippo Group James Riady tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan pembangunan Meikarta yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/1). Hal tersebut disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Ryana usai rehat persidangan. 

"Sejauh ini kita belum dapat konfirmasi, kan kita sudah panggil secara resmi, kan saksi yang lain sudah hadir juga, nanti kita folow up kenapa tidak hadir," kata I Wayan. 

Seperti diketahui, James sendiri rencananya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan pembangunan Meikarta hari ini. Namun James Ryadi tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut.  Dikatakan, undangan menghadiri sidang sebagai saksi sendiri telah dilayangkannya sejak tiga hari sebelum sidang dimulai. "Di undangnya sesuai jadwal kita berikan tiga hari sebelum sidang," katanya. 

Namun pihak KPK belum menerima konfirmasi dari James Riady. "Kita tak dapat konfirmasi, sejauh ini yang lain ada dapat konfirmasi ke admin kami, ada hadir, tapi untuk beliau belum ada," tuturnya. (Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "James Riady Absen dalam Sidang Suap Perizinan Meikarta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×