Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut” ujar Danang.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Dia mengatakan, operator jalan tol terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman.
Baca Juga: Ini daftar lima Tol Trans Sumatera yang beroperasi tahun depan
Dia mengatakan langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga.
Sementara itu, untuk jalan tol yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada telah dimasuki oleh kendaraan roda dua karena jalan di arteri tidak dapat dilintasi akibat dari banjir yang melanda Jakarta.
Baca Juga: KPPIP: Belum ada usulan pembangunan ibu kota baru sebagai proyek strategis nasional
Upaya-upaya yang dilakukan ini sebagai hasil koordinasi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News