Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tetap terus melanjutkan program Kartu Prakerja. Hanya saja saat ini pemerintah jeda sejenak karena masih memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja yang sebelumnya ditemukan sejumlah masalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Kementerian Koordinator (Kemko) bidang Perekonomian M Rudy Salahuddin mengatakan, beberapa poin perbaikan program ini di antaranya adalah pertama memperluas sasaran peserta program Kartu Prakerja kepada para wirausaha untuk mengembangkan usahanya. Perluasan cakupan ini dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. "Nantinya akan terkait dengan pelatihan-pelatihan," kata Rudy, Senin (22/6).
Kedua, pendaftaran peserta Kartu Prakerja bisa dilakukan selain menggunakan metode daring. Pendaftaran ini akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait. "Pendaftaran bisa dilakukan melalui kementerian/lembaga terkait. Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah dan memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses Kartu Prakerja," ujar dia.
Ketiga, mengenai pelaksaan program Kartu Prakerja, hanya berlangsung selama masa pandemi Covid-19, yakni sebagai instrumen jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19.
Keempat, revisi Perpres juga akan memasukkan sanksi berupa tuntutan pidana bagi pihak yang memalsukan identitas dan data diri untuk bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja. Sebab, selama ini pemalsuan data diri menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan kerugian negara.
Agar revisi perpres ini tidak bertentangan dengan aturan lain, Kemko Perekonomian sudah meminta Kejaksaan Agung memberikan pendampingan hukum ke manajemen pelaksana Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja ini menjadi sorotan lantaran dianggap tidak tepat sasaran dan menghamburkan uang negara. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi agar program ini dihentikan sementara dan diubah pola pelaksanaannya.
Sebagai gambaran hingga kini, pemerintah telah menggelar tiga gelombang program Kartu Prakerja dengan jumlah pendaftar yang telah mencapai 11,2 juta dari 513 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Ada sebanyak 680.918 peserta mengikuti program Kartu Prakerja. "Peserta yang telah menerima insentif sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp 216,72 miliar," ujar Rudy.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keempat akan dilakukan setelah tuntasnya proses evaluasi dan perbaikan tata kelola. Sementara Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelatihan di program Kartu Prakerja, pihaknya melakukan kurasi dan verifikasi lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital.
Dengan perbaikan ini, peserta Kartu Prakerja benar-benar bisa mendapatkan manfaat dan lebih bernilai. Program Kartu Prakerja tidak cuma berisi konten pelatihan daring yang sejatinya bisa diunduh secara gratis di internet. Pelatihan daring yang berasal dari konten gratis inilah yang menuai kritik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News