Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penuntut umum menyebut tujuh pihak swasta merugikan negara hingga Rp 3,3 triliun dalam kegiatan pencucian dan lebur cap emas di Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.
Mereka adalah Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Gloria Asih Rahayu. Seluruhnya merupakan pelanggan kegiatan pencucian atau lebur cap emas.
Jaksa mengatakan, kerugian negara itu merujuk pada hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Nomor: PE.03/R/S1028/D5/01/2024 tanggal 23 September 2024.
“(Para terdakwa) dalam melakukan kegiatan emas cucian dan lebur cap emas periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2021 telah merugikan keuangan negara cq PT Antam (Persero) Tbk sebesar Rp 3.308.079.265.127,04,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2025).
Baca Juga: Sebulan Minus 0,53 Persen, Hari Ini Harga Emas Antam Menghijau (14 Mei 2025)
Jaksa merincikan, perbuatan Linda bersama sejumlah pejabat UBPP LM PT Antam disebut merugikan negara sebesar Rp 616.943.385.300. Lalu, Suryadi Jonathan Rp 343.412.878.342,59, Suryadi Lukmantara Rp 444.925.877.760, James Tamponawas Rp 119.272.234.430, Djudju Tanuwidjaja Rp 43.327.261.500, dan Gloria Asih Rahayu Rp 2.066.130.000.
“Pihak pelanggan lainnya sebesar Rp 1.702.671.167.794,45,” ujar jaksa.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menyeret 13 terdakwa dengan rincian enam orang eks pejabat UBPP LM PT Antam dan tujuh pihak swasta. Persidangan 13 terdakwa itu dipisah menjadi dua, yakni klaster eks pejabat Antam dan pihak swasta. Kegiatan para terdakwa dinilai membuat PT Antam merugi karena mereka mendapatkan logam hasil lebur dan cap milik PT Antam. Padahal, emas itu dimiliki mereka sendiri.
Ketika emas itu dijual ke pasaran, mereka menjadi pesaing PT Antam. Selain tujuh terdakwa dari pihak swasta, jaksa juga mendakwa enam mantan pejabat UBPP LM PT Antam.
Selanjutnya: Buat Akun Media Sosial, Ini Unggahan Pertama Paus Leo XIV di Instagram dan X
Menarik Dibaca: Airbnb Perkenalkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Berbagai Layanan dan Pengalaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News