kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Jaksa periksa RS Rujukan


Kamis, 22 Desember 2011 / 09:00 WIB
ILUSTRASI. Beasiswa S1 dari KAIST, kesempatan bagi yang ingin berkuliah di Korea Selatan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan di Kementerian Kesehatan. Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, penyidik sudah memeriksa ke sejumlah rumah sakit (RS) rujukan di Jakarta.

Rumah rujukan itu antara lain: RS Cipto Mangunkusumo, RS Harapan Kita dan RS Persahabatan. Menurut Noor, tinjauan ke lapangan tersebut bertujuan untuk memeriksa spesifikasi alat bantu mengajar dokter atau dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menduga ada praktik mark up dalam pengadaan alat senilai Rp 417,7 miliar. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka adalah pejabat Kementerian Kesehatan yakni Widianto Aim, selaku ketua panitia pengadaan dan Syamsul Bahri, selaku pejabat pembuat komitmen.

Sedangkan seorang lagi adalah dari perusahaan rekanan yakni Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang Bantu Marpaung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×