kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Jaksa periksa RS Rujukan


Kamis, 22 Desember 2011 / 09:00 WIB
ILUSTRASI. Beasiswa S1 dari KAIST, kesempatan bagi yang ingin berkuliah di Korea Selatan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan di Kementerian Kesehatan. Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, penyidik sudah memeriksa ke sejumlah rumah sakit (RS) rujukan di Jakarta.

Rumah rujukan itu antara lain: RS Cipto Mangunkusumo, RS Harapan Kita dan RS Persahabatan. Menurut Noor, tinjauan ke lapangan tersebut bertujuan untuk memeriksa spesifikasi alat bantu mengajar dokter atau dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menduga ada praktik mark up dalam pengadaan alat senilai Rp 417,7 miliar. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka adalah pejabat Kementerian Kesehatan yakni Widianto Aim, selaku ketua panitia pengadaan dan Syamsul Bahri, selaku pejabat pembuat komitmen.

Sedangkan seorang lagi adalah dari perusahaan rekanan yakni Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang Bantu Marpaung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×