kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jaksa janji usut keterlibatan grup Bakrie


Rabu, 29 September 2010 / 16:03 WIB
Jaksa janji usut keterlibatan grup Bakrie


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti kesaksian Gayus Halomoan Tambunan soal dugaan suap anak usaha Grup Bakrie. Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono akan memeriksa pernyataan bekas pegawai pajak tersebut.

Darmono mengaku sudah meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari menyelidiki pernyataan Gayus itu. Sebelumnya, Gayus mengaku telah menerima uang sebesar Rp 30 miliar dari PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Uang itu untuk memuluskan masalah pajak ketiga anak usaha grup Bakrie tersebut.

Darmono mengatakan, jika ada bukti yang kuat, pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan polisi," kata bekas Wakil Jaksa Agung ini, Rabu (29/9).

Gayus adalah terdakwa dugaan mafia pajak. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/9) lalu, dia mengatakan mendapatkan uang untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak bagi ketiga perusahaan tambang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×