kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Jaksa janji usut keterlibatan grup Bakrie


Rabu, 29 September 2010 / 16:03 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti kesaksian Gayus Halomoan Tambunan soal dugaan suap anak usaha Grup Bakrie. Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono akan memeriksa pernyataan bekas pegawai pajak tersebut.

Darmono mengaku sudah meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari menyelidiki pernyataan Gayus itu. Sebelumnya, Gayus mengaku telah menerima uang sebesar Rp 30 miliar dari PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Uang itu untuk memuluskan masalah pajak ketiga anak usaha grup Bakrie tersebut.

Darmono mengatakan, jika ada bukti yang kuat, pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan polisi," kata bekas Wakil Jaksa Agung ini, Rabu (29/9).

Gayus adalah terdakwa dugaan mafia pajak. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/9) lalu, dia mengatakan mendapatkan uang untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak bagi ketiga perusahaan tambang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×