kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Kejagung: Pencopotan Kajari Batam Hanya Rotasi


Rabu, 05 Mei 2010 / 10:12 WIB
Kejagung: Pencopotan Kajari Batam Hanya Rotasi


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung membantah keras tudingan Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang menyebutkan pencopotan jabatannya lantaran enggan menghentikan kasus. Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan, pemindahtugasan seorang pejabat di Kejaksaan termasuk Kajari Batam tak ada kaitannya dengan penolakan Tatang untuk tidak melanjutkan kasus Bansos Pemkot Batam.

"Tidak benar berita itu. Justeru Kejaksaan Agung mendorong untuk penuntasan kasus itu," ujar Darmono saat dihubungi, Rabu (5/5).

Menurut Darmono, pemindahan tersebut berkaitan dengan kebutuhan organisasi di Kejaksaan Agung. Tatang menurut dia dipindahkan untuk bekerja di Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Darmono belum mengetahui di bagian mana Tatang akan ditempatkan.

Pemindahan ini juga, menurut Darmono, wajar karena Tatang tak diturunkan tingkat eselonnya. Ia tetap ditempatkan dengan jabatan setingkat eselon IV. "Dia (Kajari Batam) dipindahkan ke Kejagung, toh eselonnya tetap sama," katanya.

Ia menegaskan, mutasi itu tidak selalu buruk, karena mutasi itu bisa terkait dengan kebutuhan organisasi dan ada suatu masalah contohnya seseorang yang tidak cocok untuk ditempatkan dijabatan tersebut.

"Jadi tidak benar informasi itu (pencopotan karena menolak penghentian kasus), justru jaksa agung mendorong setiap kasus untuk menuntaskan kasus itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×