kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jakarta akan dijadikan percontohan BPJS


Selasa, 14 Oktober 2014 / 18:55 WIB
Jakarta akan dijadikan percontohan BPJS
ILUSTRASI. Pegawai memotret layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membahas kerja sama dengan Pemprov DKI. Rencananya DKI Jakarta akan dijadikan percontohan untuk pelaksanaan sistem jaminan sosial.

Seperti diutarakan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Elvyn Masassya usai bertemu wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota DKI, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/10). "Ya tadi beliau menyatakan setuju dengan rencana sistem tersebut," ujar Elvyn.

Elvyn mengatakan sistem tersebut akan berlaku secara penuh di DKI Jakarta antara tahun 2015 atau 2016. nantinya baik pekerja formal maupun informal mencakup pegawai negeri sipil dan polisi akan diikut sertakan. "Diterapkannya secara bertahap ya," ujar Elvyn.

Sementara lanjut Elvyn untuk pekerja yang penghasilannya di bawah upah minimum provinsi (UMP) akan disesuaikan terlebih dahulu sebelum diikutsertakan. Elvyn menambahkan para pekerja yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan, antara lain potongan harga makanan dan transportasi.

"Kami membuat BPJS ini sebagai institusi yang bukan hanya memberikan perlindungan, tapi juga kesejahteraan," ujar Elvyn.

Sementara Ahok mengaku menyambut baik kerjasama tersebut. Ahok mengatakan DKI ingin menjadi percontohan untuk penerapan sistem Jaminan Sosial.

"Intinya DKI ini ingin menjadi model implementasikan undang-undang no 40 tentang sistem jaminan soasil nasional tahun 2004. nanti kedepan seluruh warga provinsi di Indonesia akan merasakan jaminan sosial ini," ujar Ahok. (Taufik Ismail)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×