kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Jaga Daya Beli, Alokasi Anggaran Bansos Tahun Depan Capai Rp 470 Triliun


Rabu, 21 Desember 2022 / 20:43 WIB
Jaga Daya Beli, Alokasi Anggaran Bansos Tahun Depan Capai Rp 470 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial tahun depan mencapai Rp 470 triliun. Hal ini menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial tahun depan mencapai Rp 470 triliun. Hal ini menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat yang tergolong dalam kelompok rentan.

"Tahun depan bansos kita mencapai Rp 470 triliun itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial terutama kepada kelompok yang vurnarable," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023, Rabu (21/12).

Sri Mulyani menjelaskan, strategi fiskal tahun depan adalah menjaga dan terus memperbaiki fundamental sumber pertumbuhan ekonomi kita. Terutama mempengaruhi faktor dalam negeri.

Dia menyebut, aspek konsumsi, investasi, kebijakan, insentif dan belanja pemerintah yang lebih produktif. Aspek aspek tersebut yang juga dapat meningkatkan daya saing ekspor.

"Tadi yang menarik dari bapak presiden, beliau menyampaikan sangat spesifik belanja pemerintah yang kualitasnya masih harus diperbaiki," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Rawan Jadi Objek Politik, Pengawasan Bansos Harus Ditingkatkan Tahun Depan

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Edy Priyono mengatakan, program-program terkait penanggulangan kemiskinan yang ada di berbagai kementerian/lembaga/pemerintah daerah diarahkan untuk dilaksanakan di daerah yang merupakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem.

Serta ditujukan bagi penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem (10% rumah tangga termiskin atau Desil 1).

Edy menyebut, tahun 2021 jumlah penduduk yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem mencapai 10,9 juta orang atau sekitar 4% dari total penduduk Indonesia (270 juta).

Tahun 2023, pemerintah menargetkan penduduk yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem berkurang menjadi sekitar 2,5 juta orang sampai 3 juta orang.

Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi memaparkan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan yang mencakup kebijakan-kebijakan yang perlu dioptimalisasi. Utamanya melalui pelibatan sektor nonpemerintah.

Menurut Yoga, kerangka kebijakan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem mencakup tiga strategi. Yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalkan wilayah kantong-kantong kemiskinan.

Yoga menjelaskan, untuk menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin, pemerintah melakukan beberapa langkah. Seperti memastikan kelompok miskin ekstrem dalam memperoleh berbagai program perlindungan sosial.

Lalu, meningkatkan koordinasi K/L dan pemerintah daerah untuk mendorong komplementaritas program perlindungan sosial pusat dan daerah. Serta pengembangan dan pelaksanaan inovasi kebijakan dan program perlindungan sosial terutama untuk kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, pekerja informal dan perempuan).

Selain itu, dilakukan pelibatan komunitas, lembaga non pemerintah, dan swasta, serta peningkatan akses masyarakat miskin ekstrem ke dokumen kependudukan (Akta Kelahiran dan NIK).

“Ini yang selama ini kita kenal dengan pemberian bantuan sosial, subsidi, jaminan sosial, serta pengaman sosial di saat Covid-19,” ucap Yoga.

Kemudian, terkait pelaksanaan strategi kedua yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat miskin. Pemerintah melakukan berbagai langkah strategis, seperti melakukan pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan memberikan kemudahan akses pekerjaan.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi lebih sustain karena tidak hanya diberikan bantuan sosial tetapi juga bagaimana mereka bisa diberdayakan,” kata Yoga.

Selanjutnya, untuk meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, tutur Yoga, pemerintah terus melakukan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar dan konektivitas antarwilayah.

Termasuk juga meningkatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan, meningkatkan kapasitas SDM, meningkatkan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM. Mendorong konvergensi anggaran dan konsolidasi program. Serta meningkatkan peran daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kantong kemiskinan ini bukan hanya ada di desa tetapi juga ada di daerah kumuh perkotaan,” kata Yoga.

Sebagai informasi, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 479,1 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN.

Lalu, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa. Serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

Baca Juga: Anggaran Bansos Meningkat di Tahun Politik, Pengamat: Terjadi pada Setiap Rezim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×