Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di medsos tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Artinya, jadwal tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.
"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.
Rincian formasi CPNS 2023
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan rincian formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Hingga 1 Agustus 2023, Kemenpan RB telah memutuskan untuk merekrut 572.496 ASN pada September 2023. Angka itu terdiri dari 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862 formasi untuk pemerintah pusat, 28.903 di antaranya diperuntukkan bagi CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Baca Juga: Cara Daftar Seleksi CPNS-PPPK Lewat SSCASN, Dibuka September 2023
Adapun formasi pemerintah daerah, 296.084 untuk PPPK guru, 157.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Ini berarti mayoritas kuota yang tersedia untuk rekrutmen ASN tahun ini adalah untuk kategori PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Disebutkan bahwa rekrutmen ASN tahun ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.
Pasalnya, masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia. Padahal, keberadaan tenaga non-ASN akan dilarang pada November 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Jadwal Penerimaan CPNS pada 17 September 2023, Ini Kata BKN"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Sari Hardiyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News