kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jadi Tersangka, Siti Fadilah Ngadu ke Muhammadiyah


Kamis, 10 April 2014 / 22:45 WIB
ILUSTRASI. PT ABM Investama Tbk (ABMM) mulai menjajaki kemungkinan diversifikasi bisnis ke segmen non-batubara. Foto: KONTAN/Dimas Andi Shadewo


Reporter: Gloria Fransisca, Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan di Kementerian Kesehatan Siti Fadilah Supari Kamis (10/4) mengadukan nasibnya kepada Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Siti merasa belum menerima surat penetapan diri sebagai tersangka dari KPK.

Siti yang diterima oleh Din Syamsudin dan Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakri ini merasa diperlakukan tidak adil karena tidak memiliki kepastian. Ia khawatir kasusnya ini menjadi komoditas politik sehingga merugikan dirinya. Sebab di kasus ini Siti mengaku dirinya sudah empat kali ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung sejak tiga tahun silam.

Menanggapi keluhan Siti ini, Din Syamsuddin bilang, Siti merupakan kader Muhammadiyah yang dia rekomendasikan masuk ke kabinet Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla beberapa tahun silam. Karena itu Muhammadiyah pun menawarkan bantuan hukum kepada Siti Fadilah. "Dilihat dari sisi kasusnya ini masih bisa diperjuangkan terlepas dari sisi-sisi politis di dalamnya," tandas Syaiful.

Menanggapi aksi Siti Fadilah ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku lembaganya tak terpengaruh oleh pengaduan Siti ke PP Muhammadiyah. Johan bilang, tentunya pihaknya masih akan terus memproses kasus yang kini tengah disidik KPK. Johan mengakui saat ini belum ada jadwal pemeriksaan Siti meskipun KPK sudah menetapkan Siti sebagai tersangka sejak 3 April 2014 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×