Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Melalui mandat itu pula BKPM telah berubah bentuk jadi Kementerian Investasi.
Lantas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dengan adanya kementerian baru itu investasi akan terdongkrak. Ada dua alasan Bahlil.
Pertama, saat urusan investasi berada di BKPM, pihaknya hanya bisa sebatas mengeksekusi regulasi investasi berupa undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan pemerintah. Sehingga dengan adanya Kementerian Investasi, Bahlil bicara pihaknya bisa membuat aturan teknis.
Baca Juga: Jadi Mendikbud-Ristek, begini rencana Nadiem Makarim
Dus harapannya, melalui aturan yang dibuat oleh Kementerian Investasi nantinya bisa menjawab langsung permasalahan investasi selama ini. Bahlil menambahkan Kementerian Investasi dan kementerian tenis lainnya bisa bersama-sama fokus mengembangkan sektor investasi tertentu.
Kedua, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, proses izin usaha akan dipermudah.
Beleid itu menginisiasi adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berada dalam online single submission (OSS) berbasis risiko yang menjadi pedoman bagi seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengatur izin teknis.
Setelah K/L dan pemda menyusun NSPK, investor nantinya hanya perlu mengajukan perizinan di OSS berbasis risiko itu. Cara ini dinilai efektif dan efisien bagi para investor, sebab selama ini beberapa izin K/L dan pemda tidak berada di dalam satu sistem.
Baca Juga: Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN
“Sekalian investor datang bawa teknologi, modal, dan sebagian pasar soal izin biarlah negara yang akan bantu yang penting pengusahanya serius, karena banyak pengusaha yang tidak serius. Jadi tidak ada lagi investasi dan realisasi yang hanya under kertas dan jual lagi,” kata Bahlil saat Konferensi Pers, Rabu (28/4).
Bahlil menekankan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, target investasi di tahun ini optimistis bisa diraih yakni sejumlah Rp 900 triliun. Namun demikian, Bahlil menyampaikan di tahu 2022 dan selanjutnya, Kementerian Investasi akan melakukan kajian ulang terkait target investasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Bappenas kepada BKPM.
“Tahun 2022 akan mengevaluasi perkembangan Covid-19 dan kesiapan implementasi regulasi yang diharapkan bisa meningkatkan target sebelumnya. Berangkat dari pengalaman 1,5 tahun saya, secercah harapan bisa lebih baik apalagi ditopang dengan tim yang luar biasa,” ucap Bahlil.
Selanjutnya: Jokowi melantik Menteri Investasi/Kepala BKPM, Mendikbudristek, dan Kepala BRIN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News