kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi Ketua DPD, ini profil dan harta kekayaan La Nyalla Mattalitti


Rabu, 02 Oktober 2019 / 20:28 WIB
Jadi Ketua DPD, ini profil dan harta kekayaan La Nyalla Mattalitti
ILUSTRASI.


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. La Nyalla Mattalitti resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk masa jabatan 2019-2024. Penetapan La Nyalla sebagai Ketua DPD melalui mekanisme voting oleh 134 anggota yang hadir.

La Nyalla mendapatkan 47 suara, mengalahkan tiga pesaingnya, yakni Nono Sampono dengan 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar 18 suara. Dengan demikian, tiga orang pesaing La Nyalla yang gagal akan menjadi Wakil Ketua DPD.

Lalu, bagaimana sepak terjangnya selama ini? La Nyalla lahir di Jakarta, 10 Mei 1959. Pemilik nama lengkap La Nyalla Mahmud Matalitti ini lahir dari keluarga yang berkecukupan.

Baca Juga: Lima janji La Nyalla Mattalitti setelah terpilih sebagai Ketua DPD

Mengutip Antaranews, ayahnya Mahmud Mattalitti adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Sedang kakeknya Haji Mattalitti ialah seorang saudagar besar dari Bugis, Sulawesi Selatan, yang cukup berpengaruh di Surabaya.

Kendati demikian, La Nyalla muda pernah bekerja sebagai pekerja serabutan dan juga dikenal memiliki sifat bengal, hingga akhirnya berubah menjadi sosok pengusaha yang berpengaruh di Surabaya.

Karier sepak bola

La Nyalla pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2016. Di masa kepemimpinannya, PSSI langsung dihadapkan pada pembekuan atas sanksi Menpora Imam Nahrawi jatuhkan.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR termuda, ini harta kekayaan Hillary Brigitta Lasut

Sebab, kebijakan PSSI soal hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat itu tidak meloloskan Arema Malang dan Persebaya Surabaya.

Di tengah konfik tersebut, La Nyalla terjerat kasus dugaan korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014.

Kasus tersebut terjadi saat La Nyalla menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim. Hingga akhirnya, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dan lewat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ia dipaksa untuk mundur.

Pada 27 Desember 2016, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor.

Baca Juga: Baru sehari dilantik, separuh anggota DPR dan DPD sudah bolos sidang

Berseteru dengan Gerindra

Pada Januari 2018, La Nyalla kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat perseturuan dengan Partai Gerindra. Ia mengungkapkan, dirinya diminta membayar Rp 40 miliar oleh Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam rangka pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur.

Uang tersebut digunakan untuk membayar saksi pilkada dan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi Gerindra untuk maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur.

Harta kekayaan

Mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 April 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, La Nyalla memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 14,21 miliar.

Baca Juga: Gerindra lobi PDI-P demi kursi ketua MPR

Dalam LHKPN tersebut, La Nyalla tercatat mempunyai delapan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, yakni Surabaya, Jakarta, dan Batu.

Perinciannya: empat tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp 7,25 miliar, tiga tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 4,22 miliar, dan satu tanah dan bangunan di Batu senilai Rp 880 juta.

La Nyalla juga punya satu mobil merek Toyota Alphard tipe G tahun 2012 senilai Rp 616 juta dan satu motor Honda Supra Fit tahun 2012 bernilai Rp 5 juta. Selain itu, La Nyalla memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 1 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,09 miliar.

Baca Juga: Perjalanan politik moncer Rachmat Gobel, mulai menteri hingga pimpinan DPR

LHKPN tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 18 Juni 2019.

Sebelumnya, pemilihan Ketua DPD berjalan cukup alot dan memakan waktu selama lebih dari tiga jam. Soalnya, setelah penyampaian visi dan misi Ketua DPD di hadapan seluruh anggota DPD yang hadir, dan musyarakat tidak mendapat hasil mufakat.

Oleh karenanya, pemilihan ketua pun melalui voting. Voting secara manual menggunakan surat suara yang kemudian diberi tanda pilih dan dimasukkan ke kotak suara.

Baca Juga: Mengenal profil lima pimpinan DPR 2019-2024

Surat suara kemudian dihitung secara manual, dan tercatat nama La Nyalla yang juga mantan Ketua PSSI mendapat perolehan suara terbanyak.

Penulis: Dandy Bayu Bramasta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Ketua DPD, Ini Profil dan Harta Kekayaan La Nyalla Mattalitti"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×